Laman

02 Januari 2011

Sepanjang Tahun 2010

Kecelakaan Berkurang, Korban Meninggal Naik 2,5 Persen

Solok---Kendati jalur utama Solok – Padang khususnya jalan raya disepanjang wilayah hukum Polres Solok tetap menjadi momok bagi masyarakat, namun angka kecelakaan di daerah itu relatif turun sepanjang tahun 2010. Dari data yang dikeluarkan Satlantas Polres Solok yang disampaikan oleh Kapolres Solok AKBP Ali Absar Said, tercatat sepanjang 2010 penurunan jumlah kecelakaan mencapai 34,2 persen dibanding tahun 2009 lalu. ” Angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2009 mencapai 140. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 48 kasus pada 2010 karena total kecelakaan hanya 92 kasus, “ papar Kapolres Solok AKBP Ali Absar Said ketika ditemui di kantornya, Selasa (28/12).

Meski jumlah kecelakaan berkurang, namun korban yang meninggal akibat kecelakaan naik naik sebanyak 2,18 persen, karena jumlah korban yang meninggal tahun ini mencapai 41 orang, sedangkan tahun sebelumnya 2009 sebanyak 40 orang. Yang menunjukkan kecendrungan menurun justru korban luka berat sebanyak 63 orang, sedangkan tahun 2009 mencapai 69 orang. Kemudian korban yang mengalami luka ringan 28 orang, atau turun sekitar 62, 16 dari tahun 2009 yang mencapai 74 orang.

Menyoal tentang jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran lalu lintas. Ali Absar mengatakan juga mengalami kenaikan mencapai sekitar 57,62 persen. Pada 2009, jumlah pelanggaran mencapai 1.254 unit, sementara tahun 2010 mencapai 2.959. Akibat pelanggaran tersebut serta merta denda yang dapat ditarik untuk KAS negara juga mengalami kenaikan sebanyak Rp 105.875.000. Nilai nominal itu naik dari tahun 2009 yang hanya sebesar Rp 34.447.000, atau sekitar 67,46 persen.

Sedangkan jumlah penyelesaian perkara lalu lintas mengalami penurunan sebesar 2,18 persen dibanding tahun lalu. Pada 2009, penyelesaian perkara lalu lintas dari 140 kasus dapat diselesaikan seluruhnya, , sedang pada 2010 mencapai diselesaikan 90 kasus atau 97,82 persen.

Ali Absar juga menyebutkan akibat penurunan kecelakaan lalu lintas tersebut, kerugian materil yang ditimbulkan tentunya juga mengalami penurunan sebesar 53,26 persen. Jika pada 2009 kerugian materil mencapai Rp.728.300.000, pada 2010 ini turun menjadi Rp 340.400.000. Dihadapan Kapolres Solok, Kasat Lantas setempat Hamidi, SH memastikan bahwa pihaknya tetap berupaya untuk menekan jumlah kecelakaan melalui patroli dan razia oleh petuygas. Hal tersebut dilakukan lebih sebagai pengawasan terhadap pengemudi dan pengendara agar selalu disiplin sebagai pengguna jalan raya.

“ Karena itu razia polisi jangan disalah artikan menganggu kelancaran lalu lintas atau berpendapat lain. Itu supaya pengemudi diingatkan supaya waspada dan melengkapi persyaratan lalu lintas, “ pungkas Hamidi -402-.