Laman

22 Januari 2011

Demokrat TIdak Intervensi Penempatan Pejabat

Arosuka--Partai pengusung Demokrat Kabupaten Solok, sebagai partai koalisi dalam pemenangan Bupati Syamsu Rahim - Wakil Bupati Desra Ediwan AT, pada Pilkada lalu, menyatakan tidak akan melakukan intervensi dalam menempatkan pejabat, terutama sekali pengisian organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan Januari 2011 ini. Partai lebih memilih dan bersikap menyerahkan sepenuhnya kepada pemimpin daerah itu. "Siapa yang diberi jabatan dan siapa yang duduk dalam OPD nanti, kami dari partai tidak ikutcampur. Sebab, itu merupakan hak prerogatif kepala daerah, sebagai pemimpin daerah," kata Ketua Partai Demokrat Kabupaten Solok, Asrul Tanjung S.Ag., di Arosuka, Rabu (12/1). Menurutnya, partai lebih banyak mengawal pemerintahan bupati dan wakil bupati. Tidak akan melakukan intervensi terlalu jauh, apalagi sampai membawa 'jagoan' untuk menduduki salah satu jabatan pada OPD yang baru saja ditetapkan sebagai Perda. Dikatakan, jabatan adalah amanah. Sehingga, yang patut memperoleh amanah tersebut tentu orang-orang yang kapabilitas, mempunyai dedikasi dan kualitas diri yang baik. Tidak saja itu, juga mempunyai pola pikir dan mental yang sehat guna membangun daerah serta memajukan daerah di masa mendatang."Siapa saja tidak ada soal untuk duduk dalam jabatan tersebut. Baik eselon II, III dan IV. Asalkan, punya kelebihan diri dan cakap sekaligus profesional di bidang. Kabupaten Solok membutuhkan figur pejabat yang berkualitas. Bukan figur asal bapak senang (ABS)," tukuk Asrul. Gonjang ganjing akan dilakukannya mutasi besar-besaran di kantor bupati santer terdengar. Malah, upaya nol kilometer diawali pada Januari. Pejabat yang tidak berkemampuan, siap-siap saja mundur. Dari pada dilengserkan, lebih baik instrospeksi diri. Daerah sangat membutuhkan pejabat yang bisa membawa perubahan bagi Kabupaten Solok untuk masa lima tahun mendatang."Kalau saya berpendapat, pertahankan saja pejabat yang ada itu. Tidak usah makan korban lagi," timpal Hendri Dunant, Anggota Komisi A DPRD itu. Katanya, mempertahankan pejabat yang ada tetap mengukur kinerja pejabat dimaksud. Bila dinilai mampu, kenapa mesti dibuang atau non job. Karena, proses karier seorang pejabat dalam sistem pemerintahan bukanlah semudah membalik telapak tangan. Ada aturan mainnya. Misalnya, mempunyai golongan, pangkat dan berbagai persyaratan lain semisal sertifikat atau jenjang karier bagi seorang PNS. "Kalau bagus, lebih baik dipertahankan. Tak bagus, baru diganti. Tapi, jangan melakukan pergantian lantaran pertimbangan emosi atau kedekatan. Karena, akan berimbas bagi kemajuan daerah. Mau cepat maju, pakailah pejabat yang muda dan enerjik. Tapi, kalau tidak, saya tidak berkomentar lagi lah," sebut politisi yang terkenal kritis itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar