Laman

20 Januari 2011

Lebih Rp 100 Miliar APBD Sumbar Bakal Mengalir ke Kabupaten Solok

Arosuka---Sedikitnya sebanyak Rp 100 Miliar dana APBD Propinsi Sumbar tahun 2011 bakal mengalir ke Kabupatenb Solok untuk membiayai berbagai kekgiatan strategis seperti normalisasi Batang Lembang, pembenahan sejumlah irigasi dan pembangunan prasarana jalan.“Kegiatan pembangunan fasilitas umum itu ada yang dikerjakan di tahun jamak, seperti pengerjaan jalan dan jembatan, pasar, jalan lingkungan serta irigasi, “ ungkap Ir. Israr jalinus, anggota Kommisi III DPRD Propinsi Sumbar.

Ditemui saat berdialog dengan anggota DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Rabu (19/1), anggota Komisi III yang juga ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar asal pemilihan Kabupaten Solok itu menyebutkan, sebanyak Rp 8,9 Miliar dari anggaran itu diperuntukkan bagi pengembangan jalan lingkungan yang menyebar di beberapa nagari di kabupaten Solok. ” Rincian alokasi dana tersebut untuk pengembangan air bersih dan pasar nagari sebanyak Rp 7 Miliar, serta pembangunan pusat kegiatan generasi muda Rp 700 juta dan air bersih bukit gompong.Rp 250 juta,” jelas Israr Jalinus yang juga mantan anggota DPRD kabupaten Solok sembari menyebutkan pasar nagari yang mendapat prioritas adalah Cupak, Sirukam dan nagari Guguak, kecamatan Gunung Talang.

Anggota komisi III bidang pembangunan DPRD Sumbar itu menyebutkan dana tersebut telah dianggarkan dari hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dana sudah terlanjur diangarkan, sedangkan petunjuk kemendagri menyebutkan bisa dialokasikan dalam bentuk bantuan keuangan khusus untuk kab. Solok Solok ” Karena alasan itu tender kegiatan nantinya dilakukan di kabupaten Solok, tetapi pencairan dana dari Propinsi secara bertahap, “ jelas Israr Jalinus

Ketua Fraksi PAN itu menjlaskan, bahwa kegiatan yg dananya berasal dari keuangan bersifat khusus ini, apabila belum dianggarakan dalam penetapan perda APBD, dapat dilaksanakan mendahuli penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD dengan cara menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan penjabaran APBD dan memberitahukanya kepaada pimpinan DPRD. Kemudian menyusun RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) SKPD dan mengsyahkan DPA SKPD sebagai dasar pelaksanaan APBD.“ Hal ini nanti disampiakan dalam laporan realisasi anggaran apabila daerah telah menetapkan perda tentang perubahan APBD atau tidak melakukan perbahan APBD sama sekali, “ jelas.

Sedangkan kegiatan strategis lainnya, disebutkan Israr dan Bachtul seperti normalisasi Batang Lembang di Sumani. Kemudian alokasi dana di PSDA Propinsi Sumbar sebanyak Rp 25 milyar tahun jamak untuk perbaikan embung Limpato, jorong Gando nagari Gaung Kecmatan Kubung sebanyak Rp 9,5 miliar. Selanjutnya pengerjaan irigasi Bukit Tandang Rp 1,25 miliar, serta irigasi Banda Laweh yang mampu mengairi areal sawah seluar 3000 hektar.

“ Untuk mefungsikan kegiatan irigasi ini, pihak pemkab. Solok diminta membuat disain pekerjaannya, “ sebut israr Jalinus menyudahi. -