Laman

06 Desember 2010

Pembangunan Nagari Tertinggal

Pembangunan daerah tertinggal merupakan upaya terencana untuk mengubah suatu daerah yang dihuni oleh komunitas dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi dan keterbatasan fisik, menjadi daerah yang maju dengan komunitas yang kualitas hidupnya sama atau tidak jauh tertinggal dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Pembangunan daerah tertinggal berbeda dengan penanggulangan kemiskinan dalam hal cakupan pembangunannya. Ia tidak hanya meliputi aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya, dan keamanan.. Di samping itu kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di daerah tertinggal memerlukan perhatian dan keberpihakan yang besar dari pemerintah. Atas alasan itu diperlukan program pembangunan daerah tertinggal yang lebih difokuskan pada percepatan pembangunan di daerah yang kondisi sosial, budaya, ekonomi, keuangan daerah, aksesibilitas, serta ketersediaan infrastruktur masih tertinggal dibanding dengan daerah lainnya. Kondisi tersebut pada umumnya terdapat pada daerah yang secara geografis terisolir di daerah pedalaman, serta daerah rawan bencana. Di samping itu, perlu perhatian khusus pada daerah yang secara ekonomi mempunyai potensi untuk maju. Tetapi sering sekali ketika membicarakan daerah tertinggal, alasan klise yang selalu kita dengarkan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk menangunggulanginya. Sebagai solusi terhadap penanganan masalah kemiskinan dan daerah tertinggal harus dilakukan secara komprehensif dan sinergi. Kabupaten Solok menghadapi hal serupa tentang masalah daerah atau nagari tertinggal ini. Dari buku renstra Strategi Penanganan Kemiskinan dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PK-PPDT) Kabupaten Solok yang dikeluarkan Bappeda, ada sedikit harapan penanganannya dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan, karena konon akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2010-2015, yang kenal akan diimplikasikan dalam Strategi Daerah dengan menjadikan Jorong atau nagari sebagai basis pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial budaya. Kita tentu menaruh harapan dan sekaligus kepercayaan terhadap obsesi ini. Kelak di masa jatuh tempo periodesasi kepemimpinan Syamsu Rahim-Desra Ediwan sebanyak 24 nagari yang dikategorikan tertinggal akan sama kondisinya dengan nagari-nagari lain yang lebih dulu mencicipi kemajuan. Kepercayaan itu bukan tanpa alasan, karena menurut kepala Bappeda untuk mengeluarkan nagari-nagari itu dari ketertinggalan dan terisolir akan disusun Strada PPDT yang nantinya akan dilanjutkan dengan Aksi Daerah Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD-PPDT), yang saban tahun akan menjadi acuan penusunan kebijakan dan program-program pembangunan yang dilakukan oleh SKPD. Banyak indikator yang didekatkan untuk menentukan suatu nagari masih tertinggal. Salah satu faktor yang cukup krusial adalah masalah infrastruktur nagari atau jorong bersangkutan, disamping kemudian faktor ekonomi dan pendidikan. Karena alasan itu, dalam capaian percepatan penanggulangan daerah tertinggal tersebut, dalam penerapannya diprioritaskan prinsip-pripsip yang berorintasi kepada masyarakat, kebutuhan dasar, lingkungan sosial dan budaya. Atau setidaknya, dalam buku Renstra PK-PPDT Kabupaten solok 2011-2015 terdapat 4 pola kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pembangunan nagari tertinggal yang ditempuh dalam mewujudkan visi dan misi Strada PK-PPDT itu sendiri. Ke emapt pola kebijakan itu mencerminkan perhatian terhadap pengembangan kapasitas penyelenggaraan pembangunan masyarakat dan nagari, pembangunan sumber daya lokal yang memiliki komptensi inti dalam menghadapi persaingan antar nagari dan pengembangan berdasarkan jalur ganda, yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Cukup terinci kebijakan dan program kerja pemkab. Solok dalam kaitan PK-PPDT. Kalau semua pengambil dan pelaksana kebijakan itu bekerja sungguh-sungguh, tentulah dalam bayangan kita kelak, nagari seperti Garabak Data akan mengalami kemajuan pesat dalam rentang 5 tahun ke depan. Tak terbayangkan indahnya bagaimana nagari-nagari di kecamatan Tigo Lurah mencapai sebuah kemajuan. Sejak dini masyarakat haruslah menumbuhkan kepercayaan bahwa pemerintah saat ini bisa membuktikan obsesi-obsesi itu. Maka untuk menghindari program itu akan menjadi mimpi kosong dan restra yang disusun hanya sebagai catatan tak bernama, tentunya masyarakat ikut mendukung dengan memperlihatkan partisipasi dalam arti luas.****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar